Setelah Kabupaten Toraja mengeluarkan Rekomendasi kini Kabupaten Enrekang juga mengeluarkan Surat dukungan pengusulan pegunungan Latimojong menjadi Taman Nasional
Sesuai dengan surat dukungan yang di kkelur pada tanggal 17 November 202& yang ditandatangani langsung oleh Bupati Enrekang Muh. Yusuf R Nomor : 600.4.2/1302/SETDA/2025 yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Selatan Cq. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan
Dalam surat dukungan Pemerintah Kabupaten Enrekang menjelaskan tentang peran strategis Gunung Latimojong sebagai sumber penyedia air daerah sekitarnya karena sebagai hulu dari sungai Mata Allo. Gunung Latimojong juga berperan menyimpan keanekaragaman hayati yang bernilai tinggi, dan keberadaan Gunung Latimojong yang memberikan manfaat ekologis yang sangat vital, khusunya menyediakan pengaturan iklim, penyerapan karbon dan juga berfungsi untuk pencegahan bencana alam seperti banjir dan longsor
Pengusulan Kawasan Pegunungan Latimojong menjadi Taman Nasional dilakukan dengan penuh kehati-hatian dengan berpegang pada prinsip Pemberitahuan dengan Informasi di Awal tanpa Paksaan (Padiatapa) yang melibatkan masyarakat hingga di tingkat desa. Dengan prinsip tersebut, ingin sedapatnya dipastikan bahwa tidak ada hak-hak masyarakat setempat di sekitar area usulan yang akan terbatasi oleh pengusulan ini.
Pemerintah Kabupaten Enrekang menyatakan dukungannya secara tertulis setelah dilakukan sosialisasi dan konsultasi Padiatapa yang melibatkan 10 pemerintah desa dari 3 kecamatan di wilayah yang berbatasan dengan area usulan taman nasional.
Dengan prinsip tersebut ingin diwujudkan upaya konservasi sumber daya alam dan ekosistem, dengan semua fungsi penopang kehidupan yang dimilikinya, yang berjalan selaras dengan penghidupan masyarakat yang berada di sekitarnya.
Dengan berdasarkan berbagai pertimbangan peran penting keberadaan Gunung Latimojong bagi kehidupan masyarakat sekitar kawasan hutan dan masyarakat Kabupaten Enrekang pada umumnya, maka Pemerintah Kabupaten berharap kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk segera mendorong perubahan fungsi kawasan hutan Gunung Latimojong dari hutan lindung ke hutan konservasi berupa Taman Nasional Pegunungan Latimojong sepenuhnya Pengusulan Gunung Latimojong kepada Menteri Kehutanan Republik Indonesia.

Berdasarkan peta pengusulan Gunung Latimojong menjadi Taman Nasional mencakup empat Kabupaten yakni Kabupaten Toraja, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Sidrap, dan Kabupaten Luwu namun baru dua Kabupaten yang memberikan dukungan *II




