LUWU, Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Sumatera dan Aceh kembali memantik kekhawatiran terhadap kondisi lingkungan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Luwu. Kerusakan alam dinilai sebagai efek domino dari masifnya pembukaan lahan dan eksploitasi sumber daya alam yang tak terkendali.
Di Luwu, perhatian publik tertuju pada aktivitas penambangan emas oleh PT Masmindo Dwi Area (MDA) yang beroperasi di kawasan kaki Gunung Latimojong. Potensi emas yang melimpah di kawasan tersebut menarik sejumlah perusahaan besar, seperti PT Petrosea, PT Arlie Labora, PT Macmahon, serta sejumlah perusahaan lokal yang menjadi subkontraktor PT MDA.
Gunung Latimojong, yang dikenal sebagai atap Sulawesi dan salah satu dari tujuh puncak tertinggi di Indonesia (Seven Summit), selama ini menjadi penyangga ekologis penting bagi wilayah sekitarnya. Namun, area Boenposi, Rante Balla, dan sejumlah desa lain di kaki gunung masuk dalam konsesi tambang PT MDA. Aktivitas penambangan dan pembukaan lahan di kawasan tersebut disebut-sebut memperburuk kondisi lingkungan.
Masyarakat Luwu sebelumnya telah merasakan langsung dampak ekologis dari perubahan bentang alam Latimojong. Banjir dan longsor yang pernah terjadi di wilayah itu diduga kuat akibat masifnya pembukaan lahan dan kegiatan tambang.
Kerusakan lingkungan di kawasan kaki gunung disebut semakin meluas. Deforestasi di hutan lindung Latimojong meningkat cepat seiring pembukaan kebun cengkeh, kopi, dan meningkatnya aktivitas masyarakat setelah hadirnya pertambangan emas.
Melihat kondisi tersebut, sejumlah pemerhati lingkungan bersama pemangku kebijakan di Luwu mengusulkan perubahan status kawasan Gunung Latimojong menjadi Taman Nasional. Usulan ini dinilai sebagai langkah penting untuk menghentikan laju kerusakan dan memastikan kelestarian lingkungan.
Ketua Yayasan Lestari Alam Luwu, Ismail Ishak, menegaskan bahwa peningkatan status kawasan merupakan langkah strategis.
“Salah satu upaya menjaga kelestarian alam Pegunungan Latimojong adalah mengubah statusnya dari kawasan hutan lindung menjadi Taman Nasional. Peningkatan status ini akan menekan laju deforestasi,” ujarnya.
Ismail juga menilai bahwa kondisi tanah di Latimojong kini sangat rawan longsor akibat perubahan yang terjadi karena aktivitas manusia.
“Jangan sampai kita hanya berpikir kepentingan ekonomi tapi melupakan kepentingan ekologi, sehingga kita lupa dengan apa yang pernah terjadi. Jangan sampai kita juga mengalami seperti saudara-saudara kita di Sumatera dan di Aceh,” katanya.
Usulan perubahan status Gunung Latimojong menjadi Taman Nasional kini sedang mendapat perhatian berbagai pihak yang berharap upaya tersebut dapat menjadi benteng terakhir pelestarian Hutan Latimojong




