Yayasan Lestari Alam Luwu Lakukan Diskusi dan Edukasi dengan Kelompok Tani Hutan dengan Thema “Sinergisitas Pemerintah Daerah, Stakeholder Terkait, dan Masyarakat Dalam melakukan Pengawasan dan Pencegahan Aktivitas Ilegal Dalam Kawasan Hutan Demi Kelestarian Lingkungan
Kegiatan Diskusi dan Edukasi yang dilanjutkan dengan Buka Pusa bersama dilaksanakan oleh Yayasan Lestari Alam Luwu di Ruang Rapat Bappelibanngda Kabupaten Luwu dengan menghadirkan Kelompok Tani Hutan (KTH) yang ada di kabupaten Luwu dibawah binaan KPH Latimojong, pada Rabu 25/02/2026
Hadir Nara sumber dari KPH Latimojong yang diwakili oleh Polisi Kehutanan yakni Kepala Resort 1 Bursal, SH, sementara Narasumber dari Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu hadir Ibu Prasetia Gautama, S. Hut, MM Kasubag Umum dan Kepegawaian Bappelitbangda Kabupaten Luwu, narasumber ketiga yakni Ketua Yayasan Lestari Alam Luwu Ismail Ishak.
Dalam diskusi yang dipandu oleh Khaedir Saleh mengemuka pelbagai permasalahan -permsalahan yang ada didalam kawasan hutan,
salah seorang Pengurus KTH dari Suli Barat menyampaikan permasalahan “banyaknya aturan yang ada didalam kawasan hutan yang dianggap membatasi hak-hak masyarakat , dan permasalahan masih adanya penarikan pajak dari Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu ”
Pertanyaan salah seorang peserta tersebut dijawab oleh Ketua Yayasan Lestari Alam Luwu yang merupakan Narasumber mengatakan “terkait banyaknya aturan yang ada didalam kawasan hutan yang dianggap membatasi hak masyarakat sebenarnya bukan membatasi akan tetapi aturan yang ada merupakan pedoman dalam melakukan pengelolaan kawasan hutan agar tidak mengelolah secara sembarang sehingga dapat menimbulkan kerusakan yang bisa menyebabkan bencana alam
Ismail juga mengatakan bahwa “aturan-aturan yang ada tidak membatasi masyarakat akan tetapi mengatur bagaimana masyarakat memanfaatkan sumber daya alam yang ada didalam kawasan tanpa merubah fungsi kawasan itu sendiri dengan tujuan masyarakat sejahtera hutan tetap lestari ,
Terkait permasalahan pajak dalam kawasan hutan yang masih ditarik oleh pemerintah Kabupaten Ismail mengatakan “sebagai pendamping kehutanan dan pengurus yayasan lestari alam Luwu nanti kita akan turun mendampingi kelompok-kelompok tani hutan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Luwu agar pajak dalam kawasan hutan itu dihapuskan, jika perlu kita buat diskusi selanjutnya dengan menghadirkan Kepala Bappenda Kabupaten Luwu diskusi dengan kelompok Tani Hutan ” kata Ismail saat pada saat diskusi




